Prabowo: Negara Rugi Rp300 Triliun akibat Tambang Ilegal di Bangka Belitung

Kalimantanlive.com – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja total mencapai Rp300 triliun,” ujar Presiden Prabowo dalam wawancara cegat usai menghadiri penyerahan barang rampasan negara dari kasus tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin.

BACA JUGA: Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah

Presiden menjelaskan, enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita oleh aparat penegak hukum.

Dari hasil penyitaan tersebut ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang bernilai ekonomi tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6–Rp7 triliun. Tapi tanah jarang yang belum diurai nilainya jauh lebih besar. Monasit itu satu ton bisa mencapai 200 ribu dolar, dan total yang ditemukan mendekati 40 ribu ton,” jelasnya.