Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Rp7 Triliun ke PT Timah

Kalimantanlive.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil aktivitas tambang ilegal kepada PT Timah Tbk dengan total nilai mencapai sekitar Rp7 triliun.

Menurut Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin, aset rampasan tersebut mencakup ratusan alat berat, uang tunai dari berbagai negara, serta fasilitas smelter.

BACA JUGA: Presiden Prabowo Pimpin Upacara HUT Ke-80 TNI di Monas, Dimeriahkan Parade dan Flypass Akrobatik

Acara penyerahan berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Pagi ini saya ke Bangka Belitung. Kita baru saja menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melanggar hukum,” ujar Presiden Prabowo kepada awak media usai acara.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.