SAMPIT,Kalimantanlive.com – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun usai melantik Muhammad Ramadhana Rahman sebagai PAW anggota DPRD Kotim periode 2024–2029.
Lokasi kegiatan pelantikan Muhammad Ramadhana Rahman tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Kotim dihadiri banyak tamu undangan dan Anggota DPRD Kotim.
Dia dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Kotim untuk menggantikan Ahyar Umar yang sebelumnya tersandung kasus hukum.
Acara pelantikan tersebut dilakukan sesuai mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Muhammad Ramadhana Rahman banjir ucapan selamat usai dikukuhkan jadi pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Kotim sisa masa jabatan 2024- 2029.
Dia merupakan peraih suara terbanyak keempat dari PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) I pada Pemilu 2024 lalu.
Bupati Kotim H Halikinnor, berkesempatan memberikan sambutan saat pengkuhan Muhammad Ramadhana Rahman yang resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu atau PAW Anggota DPRD Kotim, Senin (6/10/2025).
Ketua DPC PDIP Kotim, ini mengungkapkan, Muhammad Ramadhana Rahman merupakan kader muda PDIP yang selalu energik dan memiliki potensi besar.
“Saya berharap semoga Muhammad Ramadhana Rahman dapat menjalankan amanah sebagai Anggota DPRD Kotim ini dengan baik, jujur dan berkeadilan,” ucap Buapti Kotim Halikinnor.
Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun menegaskan, saat ini Muhammad Ramadhana Rahman resmi menjabat sebagai anggota DPRD.
“Saya berharap Muhammad Ramadhana Rahman segera menyesuaikan diri dengan tugas barunya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat,”ujarnya.







