Rimbun menekankan bahwa lembaga legislatif bersifat kolektif kolegial yang artinya, setiap anggota memiliki peran yang sama dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.
Lebih jauh dia menegaskan, tugas Annggota DPRD Kotim yang utama yakni untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. (*)
Kalimantanlive,com / Pathur
EDITOR : Pathrurachman







