Cegah Kerusakan, Ketua DPRD Kotim Rimbun Minta Alat Berat di Kecamatan Dilakukan Pengawasan

SAMPIT, Kalimantanlive.com – Belum optimalnya pemanfaatan alat berat seperti excavator di kecamatan Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat sorotan kalangan anggota DPRD Kotim.

Bupati Kotim, H Halikinnor mengadakan alat berat untuk masing-masing kecamatan dalam rangka memudahkan pelayanan kepada masyarakat untuk kepentingan umum.

Salah satunya untuk mebantu pengendara jika kendaraanya terperosok di lokasi jalan rusak atau untuk meningkatkan produksi pertanian warga di kecamatan.

Namun informasi berkembang ada alat berat yang tidak berfungsi sehingga tidak layak digunakan dan terkesan mubazir.

Ini mendapat sorotan Ketua DPRD Kotim Rimbun, yang meminta agar pengawasan terhadap alat berat yang disediakan untuk kecamatan untuk dioptimalkan.

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menekankan pentingnya pengawasan terhadap operasional alat berat, terutama ekskavator.

Baca Juga :Rimbun Minta Fasilitas Pendidikan Yang Layak Serta Penyebaran Guru Merata Hingga ke Pelosok

Karena  di tiap kecamatan sudah disediakan alat berat oleh Pemkab Kotim, sehingga  untuk mencegah kerusakan dan ketidakaktifan alat berat akibat kurangnya perawatan.

Rimbun minta pengawasannya lebih di perketat.”Kami sudah menyampaikan dalam beberapa bulan lalu secara lisan maupun lewat media soal ini,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, piahknya meminta kepala daerah bupati dan wakil bupati termasuk pihak kecamatan melakukan pengawasan.

Baca Juga : Banyak Menuai Kritik, Bupati Kotim H Halikinnor Evaluasi Alat Berat Excavator Tiap Kecamatan

“Kami minta alat berat yang ada di kecamatan untuk dilakukan pengawasan, terutama untuk operasionalnya,” ujarnya.

Kader PDIP Ini menegaskan, berdasarkan pantauan pihaknya ada alat berat yang ada di kecamatan belum serisu dalam pengelolaanya.

“Jika beginikan, lama-lama alat berat yang dikelola oleh kecamatan jadi tidak berfungsi atau tidak bisa jalan, jadi ini perlu pengawasan, agar pemanfaatan alat berat tersebut lebih oprtimal,” ujarnya.