BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi bersama Sekretariat Daerah, Inspektorat, serta para kepala dinas dan pejabat eselon III di lingkungan Pemprov Kalsel, di Banjarbaru, Senin (6/10/2025).
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Resmikan PITNAS Ke-33 Ikatan Perawat Dialisis Indonesia
Muhidin meminta seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan temuan BPK segera menyelesaikan tindak lanjut paling lambat Desember 2025. Ia menekankan agar tidak ada penundaan yang bisa berimplikasi hukum.
“Jangan sampai ada yang berlarut-larut. Semua temuan BPK harus diselesaikan sesuai batas waktu, Desember 2025. Kalau tidak, risikonya bisa masuk ranah hukum,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga menyoroti Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia meminta seluruh SKPD berkomitmen memperkuat sistem integritas dan kinerja, dengan dukungan tim TAG yang berpengalaman.
Muhidin turut mengingatkan pentingnya kedisiplinan ASN di lingkungan Pemprov Kalsel. Ia menegaskan agar kantor dinas maupun biro tidak dibiarkan kosong tanpa pegawai.







