KOTABARU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melakukan penandatanganan komitmen bersama Kepala Satuan Perangkat Daerah (SKPD) serta Camat. Penandatanganan ini tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester II, di Aula Bamega Setda Kotabaru, Senin kemarin (06/10/2025).
Komitmen ini merupakan upaya bersama untuk meningkatkan presentase penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Baca Juga : Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Kotabaru Hadiri Acara Adat Bawanang Desa Laburan
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi F, menyampaikan penandatanganan komitmen langkah penting memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan serta berorintasi pada perbaikan berkelanjutan.
“Kita melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan seluruh kepala satuan perangkat daerah, termasuk camat terkait dengan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK semester II, agar tahun ini bisa mencapai 85 persen dan dapat kita selesaikan,” ucapnya.
Baca Juga : Pemkab Kotabaru Luncurkan Pelaksanaan Intervensi Warga Miskin Produktif
Ia berharap, dengan semangat kebersamaan, proses tindak lanjut dapat berjalan efektif sehingga tercipta pemerintahan daerah semakin profesional dan bertintegritas demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
“Tentu kita harus membangun komitmen bersama agar seluruh kepala satuan perangkat daerah termasuk camat, untuk sama-sama kita punya komitmen tindak lanjut yang dimaksud, rekomendasi apa saja yang harus diselesaikan baik itu yang bersifat finansial maupun non finansial,” ungkapnya.







