Ia juga menambahkan, bagi warga Kotabaru cukup menunjukkukan bukti KTP dan Kartu keluarga bahwa warga Kotabaru sehingga nanti akan mendapatkan beasiswa untuk masuk PSDKU ULM yang ada di Kabupaten Kotabaru.
“Jadi seluruh mahasiswa asli pendaftar Kabupaten Kotabaru mendapat beasiswa dengan menggunakan biaya APBD, baik semester satu, semester dua dan seterusnya, karena ini juga salah satu mendukung program bapak Bupati, yaitu visi dan misi mewujudkan Kotabaru Cerdas,” jelasnya.
Penghargaan ini juga memperkuat Kabupaten Kotabaru sebagai mitra strategis bagi perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Melalui program PSDKU, diharapkan meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan membawa dampak positif dan inovasi bagi masyarakat setempat dibidang pendidikan.
Kalimantanlive.com
Sumber : Diskominfo







