Program Pemutihan Pajak Upaya Didik Masyarakat Sadar Kewajiban Sebagai Warga Negara

PALANGKARAYA, Kalimantanlive.com – Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau Pemprov Kalteng yang melakukan pemutihan pajak dinilai positif sejumlah kalangan.

Program pemutihan pajak yang diterapkan Pemprov Kalteng tersebut sebagai upaya untuk menggugah warga sadar dalam melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara.

Program tersebut menjadi perhatian anggota DPRD Kalteng yang menilai positif terhadap kebijakan pemerintah terkati pemutihan pajak tersebut.

Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, mengatakan perpanjangan program pemutihan pajak dapat menjadi strategi efektif.

Menurut dia, kebijakan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kalteng.

Kader PDIP Kalteng ini, menilai langkah yang diambil Pemprov Kalteng tersebut tidak hanya memberikan keringanan kepada warga saja.

Menurut dia, kebijakan yang diambil pemerintah Kalteng tersebut untuk mendidik masyarakat agar lebih sadar akan kewajiban mereka sebagai warga negara.

Baca Juga :Harapan Warga Pelosok Seruyan Untuk Wakilnya di DPRD Kalteng, Perjuangkan Pembangunan SMA Hingga Penyediaan Air Bersih

Baca Juga :Awal November 2025 Dijadwalkan Anggota DPRD Kalteng Kembali Gelar Reses Perseorangan Serap Aspirasi Masyarakat

“ Saya yakun kebijakan itu berdampak pada kepatuhan yang semakin meningkat, sehingga sebagai anggota dewan kebijakan itu patut didukung,” ujarnya, Senin (6/10/2025).

Yohanes Freddy Ering, meminta masyarakat tidak memandang program yang dilaksanakan pemerintah tersebut sebagai peluang untuk menunda pembayaran pajak.