SAMPIT, Kalimantanlive.com – Senyum semringah terpancar dari muka Muhammad Ramadhana Rahman yang resmi dilantik sebagai pengganti antar waktu atau PAW Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim, Senin (6/10/2025).
Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI-P Kabupaten Kotawaringin Timur ini dilantik untuk menggantikan posisi Ahyar Umar yang tersandung kasus korupsi di KONI Kotim.
Keberuntungan diraih, Muhammad Ramadhana Rahman yang merupakan peraih suara terbanyak keempat dari PDIP di Daerah Pemilihan (Dapil) I dalam Pemilu 2024 lalu.
Sehingga sesuai ketentuan dia berhak untuk duduk sebagai Anggota DPRD Kotim sebagai pengganti antar waktu dari Ahyar Umar yang tersandung kasus hukum tersebut.
Saat ditanya terkait yang akan dilakukannya ketika duduk sebagai anggota DPRD Kotim, pria yang terlihat ramah dengan kalangan jurnalis ini mengaku segera menyesuaikan diri dengan lingkungan di DPRD Kotim.
Dia mengatakan, pelantikan terhadap dirinya berjalan lancar dan sudah sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Alhamdulillah pelantikan saya sudah berjalan dengan baik dan lancar sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Dia mengatakan, awal menjadi anggota DPRD Kotim dia akan memulai dengan beradaptasi dengan lingkungan di DPRD Kotim.
“Saya akan beradaptasi dan mempelajari program-program yang ada serta menyiapkan langkah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” kata Ramadhana.







