JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM — Drama besar mengguncang Kementerian Keuangan! Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi dipecat secara tidak hormat setelah ketahuan melakukan pelanggaran berat terkait penerimaan uang di luar wewenang jabatan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara dengan nada tegas. Ia menegaskan, tindakan para pegawai tersebut tak bisa ditoleransi dan tak akan diampuni lagi.
# Baca Juga :Wapres AS Vance: Shutdown Berkepanjangan Bisa Sebabkan PHK Massal
# Baca Juga :Geger! Starbucks Umumkan Penutupan Gerai & PHK Massal, 900 Pekerja Terancam
# Baca Juga :Khofifah Tegaskan Tidak Ada PHK Massal di Gudang Garam, Hanya Pensiun Dini
# Baca Juga :TikTok PHK 150 Moderator Konten! Diganti AI, Serikat Pekerja Ngamuk
“Ya dipecat. Mereka ketahuan menerima uang. Kalau sudah begitu, nggak bisa diampuni lagi. Ya biar aja, dipecat!” ujar Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, langkah keras ini merupakan upaya bersih-bersih besar-besaran di tubuh DJP. Ia menegaskan, era “main mata” di instansi pajak sudah berakhir.
“Kita bersihkan semuanya. Pesan saya jelas: sekarang bukan saatnya main-main lagi!” tegasnya.
26 Dipecat, 13 Menyusul!
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengonfirmasi, sejak menjabat pada Mei 2025, dirinya sudah memecat 26 pegawai DJP dan kini 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian.
“Kami sangat menyesal harus memecat 26 karyawan. Hari ini di meja saya ada tambahan 13 lagi,” kata Bimo dikutip dari Antara.
Bimo menekankan, kebijakan tegas ini menjadi prioritas utama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak.
“Seratus rupiah saja kalau ada fraud, akan saya pecat! Pintu pengaduan terbuka lebar, dan saya jamin keamanan para whistle blower,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DJP kini sedang menjalani transformasi menyeluruh, dengan tekad menjadikan lembaga pajak lebih profesional, transparan, dan humanis.
“Kami terus berbenah, terus membersihkan diri. Ini komitmen kami membangun institusi pajak yang dipercaya rakyat,” ujar Bimo.









