Ia menyinggung bahwa pemerintah pusat kini mendorong setiap desa memiliki SK Desa Wisata dari Dinas Pariwisata sebagai syarat memperoleh dukungan anggaran pembangunan. Ia juga menegaskan bahwa tanp SK, anggaran pengembangan wisata tidak bisa dicairkan.
Dalam menutup sambutan, Ia menghimbau agar pengelola wisata desa terus berinovasi dan menjaga keberlanjutan wisata serta pariwisata yang tak akan pernah habis, berbeda dengan sumber daya alam lain agar menjadikan Tanah Laut maju dan mandiri melalui sector pariwisata.
(Kalimantanlive.com/Syahza Rei M)







