1. DPRD Kabupaten Barito Utara akan membentuk Pansus terkait pelepasan kawasan hutan diseluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.
2. Meminta seluruh OPD untuk mengidentifikasi dan menginventarisasi Kawasan hutan yang memenuhi kriteria untuk dilepaskan dalam rangka TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) akan dilakukan secara kolaboratif oleh Instansi terkait.
3. DPRD mendukung terhadap percepatan skema TORA serta menyampaikan bahwa telah dibentuk PANSUS yang akan :
A. Mengawasi Proses usulan dan Verifikasi pelepasan Kawasan hutan
B. Mendorong sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah
C. Memastikan bahwa proses berjalan transparan dan akuntabel.
Kalimantan Live/M. Gazali Noor







