50.000 Warga Pamekasan Kehilangan Layanan Kesehatan Gratis — BPJS Putus Akses Gara-Gara Tunggakan Rp 41 Miliar!

PAMEKASAN, KALIMANTANLIVE.COM – Guncangan besar melanda Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Sebanyak 50.000 warga resmi kehilangan akses layanan kesehatan gratis dari BPJS Kesehatan, usai pemerintah daerah menunggak pembayaran iuran hingga Rp 41 miliar selama tujuh bulan terakhir!

Keputusan pemutusan layanan ini sontak memicu kepanikan dan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi warga miskin yang selama ini menggantungkan pengobatan mereka pada BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

# Baca Juga :BANYAK YANG TAK TAHU! 7 Jenis Perawatan Gigi Ini Ternyata Gratis Pakai BPJS Kesehatan

# Baca Juga :Jarang Terungkap! 7 Jenis Perawatan Gigi Ini Bisa Gratis dengan BPJS Kesehatan

# Baca Juga :BPJS Kesehatan Raih Penghargaan atas Transformasi Digital JKN

# Baca Juga :HEBOH! Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik Lagi? Ini Penjelasan Resmi dari BPJS

Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, dr. Saifudin, membenarkan kabar pahit ini.

“Posisi kita saat ini cut off. Karena ada tunggakan kurang lebih Rp 41 miliar,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, layanan kesehatan dihentikan sementara sampai Pemkab melunasi kewajiban pembayaran kepada BPJS. Pihak BPJS memberi syarat agar minimal 6 bulan tunggakan dibayar terlebih dahulu, sementara sisanya bisa diselesaikan tahun depan.

“Kalau sudah dibayar enam bulan, layanan bisa dibuka kembali. Kami masih menunggu kebijakan Bapak Bupati, semoga ada terobosan,” tambahnya.

Sejak diberlakukannya pemutusan layanan, masyarakat yang sebelumnya bisa berobat gratis dengan kartu BPJS kini harus membayar secara umum di fasilitas kesehatan.

“Kalau sakit sekarang belum bisa pakai BPJS. Harus layanan umum,” terang Saifudin.

Kondisi ini membuat sejumlah warga—terutama masyarakat berpenghasilan rendah—kebingungan dan merasa ditinggalkan. Banyak yang khawatir biaya berobat akan kembali membengkak seperti sebelum adanya BPJS.

DPRD Pamekasan: Data Pemutusan Tak Valid!

Anggota DPRD Pamekasan, Abd. Rosyid Fansori, ikut angkat bicara. Ia menilai pemutusan ini terlalu mendadak dan tidak mempertimbangkan kondisi warga miskin.

“Kurang lebih 50.000 layanan kesehatan masyarakat diputus dengan alasan mereka sudah berobat mandiri. Tapi belum ada konfirmasi ke pemerintah daerah,” ujarnya.

Rosyid juga menyoroti validitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DT SEN) yang digunakan sebagai dasar pemutusan kepesertaan.

“Dari 50.000 layanan yang diputus, tidak semuanya valid. Masih banyak masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan layanan gratis,” tegasnya.