Namun, kebutuhan tenaga pendukung pemerintahan tetap tinggi sehingga keberadaan PJLP memiliki peran penting dalam menunjang pelayanan publik.
“Penggunaan katalog elektronik untuk PJLP adalah solusi agar pengadaan tenaga non-ASN tetap sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan mekanisme ini, proses rekrutmen tenaga pendukung dilakukan secara terbuka, terstandarisasi, dan tervalidasi,” tambahnya.
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Minta Percepatan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Penguatan Integritas
Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini mencakup sosialisasi kebijakan PJLP, pendampingan teknis pengadaan, serta praktik langsung registrasi dan unggah dokumen hingga publikasi pada Katalog Elektronik Versi 6.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk memastikan kebijakan berjalan optimal.
Setiap SKPD disebut memiliki peran strategis — mulai dari BKD yang memastikan kebutuhan PJLP tidak tumpang tindih dengan ASN, Biro Organisasi yang menyesuaikan analisis jabatan dan beban kerja, hingga BPKAD yang memastikan pembiayaan melalui APBD dan SIPD sesuai ketentuan.
“Sinergi antar-SKPD akan memastikan terwujudnya tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi hasil,” tegasnya.








