JAKARTA, Kalima – Kementerian Keuangan memastikan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun menambah utang pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, menegaskan bahwa proyek tersebut dijalankan sepenuhnya dengan skema business to business (B2B) melalui kerja sama konsorsium antara badan usaha Indonesia dan Tiongkok.
BACA JUGA: Kemenkeu: RAPBN 2026 Sudah Perhitungkan Tarif Impor AS 19 Persen
“Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung bersifat B2B, sehingga tidak ada utang yang menjadi tanggungan pemerintah,” ujar Suminto dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).
Ia menjelaskan, pendanaan proyek berasal dari konsorsium gabungan yang dikendalikan pihak Indonesia melalui PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).
Seluruh kewajiban pembiayaan, baik dari ekuitas maupun pinjaman, sepenuhnya menjadi tanggung jawab badan usaha.
“Baik modal maupun pembiayaan pinjaman berasal dari entitas bisnis, bukan dari anggaran pemerintah,” tegasnya.
Sumber: Fajarharapan.id







