Ia menambahkan bahwa BP Taskin telah menyusun Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan Nasional yang dapat menjadi acuan daerah dalam merumuskan RPKD.
Sementara itu, Achmad Maulana menyampaikan apresiasi atas penjelasan dan penerimaan yang diberikan BP Taskin.
BACA JUGA: Mahasiswa UIN Antasari Belajar Demokrasi Lewat Simulasi Sidang di DPRD Kalsel
“Kami memahami BP Taskin bukan lembaga pengelola program, tetapi memiliki peran strategis dalam membuka akses dan dukungan percepatan kebutuhan provinsi maupun kabupaten/kota ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Komisi III akan mendorong segera digelarnya rapat koordinasi melalui Bappeda bersama BP Taskin dan pemangku kepentingan terkait untuk membahas langkah strategis lanjutan.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Kalsel berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan BP Taskin agar upaya pengentasan kemiskinan di Kalimantan Selatan berjalan lebih cepat, terarah, dan berkelanjutan.
Sumber: DPRD Kalsel







