Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh petugas dan pihak Kodim 1008/Tabalong yang turut membantu dalam razia dadakan ini.
“Kegiatan ini tentunya merupakan langkah yang tepat untuk kita laksanakan sesuai dengan arahan dari Bapak Dirjenpas dan atensi dari Bapak Kanwil bahwa peredaran narkoba serta benda-benda terlarang harus kita cegah dan hentikan di dalam Rutan,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Karutan Tanjung juga menyempatkan diri memberikan pengarahan kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa hukuman di Rutan.
Sementara hasil razia dadakan ini, petugas mengamankan sejumlah benda-benda berupa logam pemotong kuku, sarung yang dililit menjadi tali, pemantik api, paku dan beberapa barang yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan.
Selanjutnya, semua barang hasil razia ini nantinya akan didata dan dilakukan pemusnahan yang nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan.
Kalimantanlive.com/ A Hidayat







