Rutan Tanjung Mendadak Razia Blok Hunian Warga Binaan, Ini Hasilnya

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong melakukan inspeksi mendadak (Sidak) razia blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (11/10/2025) dini hari.

Sidak ini sebagai upaya menindaklanjuti Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mahsudi dan atensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi.

#Baca Juga :Juhri Resmi Dilantik Bupati Tabalong Sebagai PAW Kades Manduin

#Baca Juga :Kejari Tabalong Pulihkan Keuangan Negara Miliar Rupiah dari Tunggakan Pajak Boga

#Baca Juga :Belajar dari Keberhasilan Kota Mataram, Pemkab Tabalong Bakal Kembangkan Sport Tourism

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang melibatkan seluruh jajaran Rutan serta aparat penegak hukum dari Kodim/1008 Tabalong sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Razia dadakan ini dilaksanakan dini hari tepat pada pukul 00.00 Wita untuk mencegah kesiapan warga binaan mengelabui petugas apabila berencana melakukan gangguan Kamtib.

Razia ini pun berlangsung secara cepat, tepat dan senyap sehingga tidak diketahui oleh para warga binaan, namun tetap dengan sikap profesional serta menjunjung tinggi hak asasi warga binaan.