SAMPIT, Kalimantanlive.com – Suara lantang diungkapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim terkait tuntutan agar pengelolaan lahan sawit yang terkena penertiban Satgas PKH di Bumi Habaring Hurung.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kotim, Rimbun dalam menyikapi tuntutan pengurus dan anggota Koperasi Plasma Sawit yang lahanya turut kena penertiban Satgas PKH.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyatakan, pihaknya tidak mau warga lokal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) hanya jadi penonton saja terkait rencana PT Agrinas yang akan mengkerjasamakan lahan tersebut dengan pihak luar.
Rimbun menegaskan, dia tidak mau dalam pengelolaan lahan hasail penertiban Satgas PKH tersebut malah diberikan kepada pihak luar sedangkan pengurus koperasi yang ada di Kotim hanya jadi penonton.
Sebab itu, tegas Kader PDI-Perjuangan Kalteng ini, pihaknya akan bersama-sama dalam memperjuangkan hak-hak warga lokal untuk mengelola lahan tersebut.
Pihaknya, akan bersinergi untuk berjuang dalam masa transisi pengalihan saat ini.
“Kita bersama berjuang untuk mempertahakan piring nasi warga lokal dalam pengelolaan lahan sawit yang sudah dikerjasamakan,” ujarnya.
Sebab itu, Rimbun sebagai Ketua DPRD Kotim meminta kepada penegak hukum agar dapat memahami situasi saat ini.
“Kita sama-sama menjaga lahan sawit bersama penegak hukum yang ada agar jangan sampai terjadi penjarahan terhadap lahan sawit yang sudah ada,” ujarnya.
Rimbun meminta semua pengurus koperasi agar berkoordinasi dengan pertugas keamanan agar aksi penjarahan tidak terjadi di lahan sawit tersebut.
Hal tersebut diungkapkan, Rimbun saat aksi unjuk rasa babungan pengurus dan anggota koperasi yang tergabung dalam Aliansi Koperasi Masyarakat Kota Bersatu.







