PALANGKARAYA, Kalimatanlive.com – Program transmigrasi di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Sukamara akan diisi 100 persen oleh warga lokal.
Hal tersebut merupakan jalan terbaik agar program transmigrasi tetap jalan di Kalteng namun tidak mendatangkan warga dari luar Bumi Tambun Bungai.
Banyak harapan yang ingin dicapai dalam pelaksanaan program transmigrasi ini terutama agar pembangunan di Kabupaten Sukamara bisa lebih cepat dan mensejahterakan masyarakat setempat.
Baca Juga :Lohing Simon Dorong Pemerintah dan Swasta Rancang Program Pelatihan Berbasis Kebutuhan Kerja
Hal itu diungkapkan, Lohing Simon, Kader PDI-Perjuangan Kalimantan Tengah asal Kabupaten Gunung Mas yang mengharapkan program transmigrasi tersebut bisa mensejahterakan warga lokal.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon, belum lama ini, mengungkapkan,terkait rencana pelaksanaan program transmigrasi di Kabupaten Sukamara tersebut sudah disetujui yang akan sepenuhnya diisi warga lokal.
Kebijakan tersebut ujar, Lohing panggilan akrabnya, merupakan hasil kesepakatan antara Gubernur Kalteng dengan pihak kementerian terkait di Jakarta.
Baca Juga :Reses di Kabupaten Gunung Mas, Anggota DPRD Kalteng Lohing Simon Dukung Peluang Usaha Baru Warga
Dia menegaskan, transmigran yang akan masuk program transmigrasi di Sukamara 100 persen diisi oleh warga lokal.
“Ini yang kami sebut sebagai transmigrasi lokal, karena semua penduduk yang akan menghuni lokasi transmigrasi tersebut warga setempat,” ujarnya.
Lohing Simon mengatakan, pihaknya sangat berharap dengan ditampungnya warga lokal mengisi transmigrasi tersebut mampu mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi warga lokal.
Lebih jauh dia membeberkan, beberapa lokasi transmigrasi di Kalteng lainnya yang juga akan diprogramkan yakni Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kapuas, dan Gunung Mas.







