Dinas PUPR Kalsel Dorong Penguatan Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Sosialisasi Perpres 46/2025

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi ini akan membantu menciptakan kegiatan konstruksi yang berkualitas, tepat waktu, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami berharap peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan aktif agar penerapan regulasi di daerah dapat berjalan optimal,” tambahnya.

BACA JUGA: Dukung Penerbangan Internasional, PUPR Kalsel Percantik Terminal Syamsudin Noor dengan Nuansa Geopark Meratus

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung implementasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang efektif, berkelanjutan, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur berkualitas di Banua.

Sumber: MC Kalsel