Insentif RT di Tabalong Naik Rp750 Ribu Per Bulan, Berlaku Oktober 2025

“Jadi akan mulai dilaksanakan melalui perubahan APBDes tahun 2025, yang mulai dibayarkan per bulan oktober 2025 oleh desa dan kelurahan,” jelasnya.

Sementara, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani berpesan dengan kenaikan insentif RT se-Tabalong agar dapat mendukung program Tabalong Smart berjalan di tingkat desa.

Pasalnya peranan RT sangat berpengaruh dalam menjalankan ketujuh program prioritas yang sangat diharapkan oleh masyarakat se-Tabalong.

“Tujuh program prioritas yang tercantum dalam visi Tabalong Smart itu merupakan cita-cita dan harapan masyarakat,” tutupnya.

Kalimantanlive.com/ A Hidayat

News Feed