PPG Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Cek Syarat Lengkap dan Tahapan Seleksinya di Sini!

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar gembira bagi para pendidik di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Program ini menjadi peluang emas bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikasi profesi guru, sekaligus meningkatkan kualitas dan kompetensi pengajar di tanah air.

# Baca Juga :RLA International Islamic Boarding School Buka Lowongan untuk Security dan Guru Bahasa Indonesia

# Baca Juga :Politeknik Indonesia Banjarmasin Gaspol Go Internasional, Jaring Kerja Sama Perguruan Tinggi Asia hingga Eropa

# Baca Juga :GURU MENGAMUK DI SEKOLAH! Aniaya Siswa Hingga Berdarah, Kasus di NTT Naik ke Polisi

# Baca Juga :Ketua DPRD Kotim, Soroti Minimnya Sarana dan Prasarana Serta Keterbatasan Tenaga Guru Daerah Pelosok

Pengumuman resmi disampaikan melalui akun Instagram @ppgkemendikdasmen, yang diakses pada Senin (13/10/2025).

Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Menurut keterangan Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, peserta PPG Guru Tertentu 2025 harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

Terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Memenuhi syarat administrasi antara lain:

Guru penggerak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum bersertifikat.

Guru yang sudah menyelesaikan Diklat Profesi Guru, tetapi belum memiliki sertifikat.

Guru dari alih jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik.

Tahapan Seleksi PPG Guru Tertentu 2025:

Pemanggilan peserta di akun SIMPKB.

Lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Pembelajaran mandiri melalui platform Ruang GTK.

Pendaftaran Uji Kompetensi Peserta PPG (UKPPPG) untuk first taker.

Pendaftaran ulang UKPPPG bagi retaker.

Unggah dokumen UKPPPG sesuai ketentuan.

Cetak kartu ujian UKPPPG.

Ujian tulis berbasis komputer (UTBK) UKPPPG.

Penilaian akhir hasil UKPPPG.