DPRD Kalsel Bahas Raperda Kesehatan Bersama Kemenkes RI di Jakarta

Ia menambahkan, hasil diskusi menghasilkan banyak masukan berharga dari berbagai pihak, dengan tujuan yang sama — memperkuat sektor kesehatan di Kalsel.

Sementara itu, dr. Etik Retno Wiyati mengapresiasi langkah DPRD Kalsel yang proaktif dalam memperkuat regulasi kesehatan di daerah.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kalsel Pelajari Pengelolaan Kebudayaan ke Yogyakarta

“Regulasi daerah yang kuat menjadi pondasi penting dalam meningkatkan mutu dan pemerataan layanan kesehatan. Kemenkes siap memberikan dukungan teknis agar Raperda ini selaras dengan kebijakan nasional,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, terutama dalam implementasi UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 sebagai payung hukum nasional di bidang kesehatan.

Dari pihak Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, H. Anhar Ihwan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD.

“Kami berharap Raperda ini mampu menjawab tantangan di lapangan, mulai dari pemerataan tenaga kesehatan hingga peningkatan mutu pelayanan. Dinas Kesehatan siap bersinergi dengan DPRD untuk penyempurnaan draf ini,” katanya.