JAKARA, Kalimantanlive.com — DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel. Kegiatan ini membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
FGD yang berlangsung di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jalan Biliton, Jakarta Pusat, tersebut bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan substansi Raperda agar lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA: Gatriwara Balangan Jalin Silaturahmi ke Gatriwara DPRD Kalsel, Perkuat Sinergi Program Sosial
Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, didampingi anggota Pansus lainnya.
Hadir sebagai narasumber dr. Etik Retno Wiyati, MARS, MH, Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, serta H. Anhar Ihwan, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel.
Habib Umar menegaskan pentingnya forum ini sebagai langkah memperkuat regulasi daerah di bidang kesehatan.
“Kami ingin memastikan setiap pasal dalam Raperda benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Masukan dari Kemenkes dan Dinkes sangat penting dalam memperkaya substansi regulasi ini,” ujarnya.








