BANDUNG, Kalimantanlive.com — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan studi komparasi ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat. Kunjungan ini bertujuan memperkaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perdagangan, yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola perdagangan daerah serta meningkatkan daya saing produk lokal.
Wakil Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Umar Sadik, SE, menyebut Jawa Barat dipilih sebagai daerah tujuan karena memiliki regulasi perdagangan yang dinilai paling relevan dengan konsep Raperda yang sedang dirancang di Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kalsel Dalami Strategi Nasional Pengentasan Kemiskinan di BP Taskin
“Jawa Barat kami nilai memiliki sistem pengaturan perdagangan yang baik dan bisa menjadi referensi untuk diterapkan di Kalsel. Banyak hal yang bisa kami pelajari, terutama terkait penguatan regulasi dan implementasinya di lapangan,” ujarnya.
Ia berharap hasil kunjungan ini dapat memperkaya substansi Raperda agar implementasinya di Kalsel nanti berjalan efektif.
“Semoga lahirnya Raperda ini benar-benar mampu memperkuat sistem perdagangan daerah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, R. Firman Nurtafiyana, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Jawa Barat, menyambut baik kunjungan Pansus II DPRD Kalsel.







