Pendapatan Kalteng Anjlok! Gubernur Agustiar Sabran Ultimatum Perusahaan Tambang & Perkebunan: “Kalau Bandel, Izin Dicabut!”

PALANGKA RAYA, KALIMANTANLIVE.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menghadapi badai keuangan. Pendapatan daerah yang terus menurun membuat Gubernur Agustiar Sabran geram dan mengambil langkah tegas: memanggil langsung para bos besar perusahaan tambang, perkebunan, dan kehutanan untuk mempertanggungjawabkan kontribusi mereka terhadap pendapatan daerah.

Langkah ini diambil setelah proyeksi APBD Kalteng 2026 kembali merosot tajam akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

#baca juga:NEKAT! Gubernur Kalteng Tetap Izinkan Peladang Bakar Lahan di Musim Kemarau, Tak Gentar Ancaman Karhutla

#baca juga:Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Pantau PSU Barito Utara Dari Darat dan Udara, Kondisi Kondusif

#baca juga:Meriahnya Kunjungan Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Para Jenderal ke Muara Teweh

#baca juga:Kunjungan ke Kotim, Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran Pantau Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Sampit

“Makanya kami nanti mengundang para investor. Tidak boleh diwakilkan. Yang hadir harus direktur, bukan manajer!” tegas Agustiar di rumah jabatan gubernur, Palangka Raya, Selasa (14/10/2025) petang.

Agustiar menegaskan, pihaknya tak akan mentoleransi perusahaan yang mengabaikan kewajiban pajak dan royalti daerah. Ia bahkan siap menjatuhkan sanksi keras, termasuk pencabutan izin usaha, bagi perusahaan yang membandel.

“Kami akan cabut izinnya, kenapa tidak? Kami tahu siapa saja yang bermain di sini. Kekayaan Kalteng harus kembali untuk masyarakatnya!” ujar Agustiar dengan nada tegas.

Pertemuan Besar 21 Oktober: Wajib Hadir Direktur, Bukan Wakil!

Rapat penting bertajuk Optimalisasi Pendapatan Daerah dijadwalkan pada 21 Oktober 2025. Agenda utama: meningkatkan kepatuhan pajak dan retribusi dari sektor perkebunan, pertambangan, dan kehutanan — tiga sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kalteng.

“Kami perlu meningkatkan pendapatan daerah melalui ketaatan membayar pajak dari perusahaan-perusahaan di ketiga sektor tersebut,” tambah Agustiar.

Pemerintah berharap pertemuan ini menjadi momentum untuk menertibkan perusahaan yang selama ini lalai atau tidak transparan dalam kontribusi keuangan daerah.

APBD Kalteng Terjun Bebas Tiga Tahun Berturut-turut

Kondisi keuangan daerah memang kian mengkhawatirkan. Menurut Plt Sekda Kalteng, Leonard S Ampung, APBD Kalteng terus menurun drastis dalam tiga tahun terakhir:

2024: Rp 10,2 triliun

2025: Rp 8,3 triliun

2026: Rp 7,3 triliun (angka riil hanya Rp 5,3 triliun)

“Ini artinya kita perlu melakukan pengetatan program dan efisiensi besar-besaran,” jelas Leonard.