Kalimantanlive.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp221,3 triliun hingga 30 September 2025, atau 73,4 persen dari target dalam APBN 2025.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan capaian tersebut tumbuh 7,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ditopang oleh kenaikan penerimaan bea keluar dan cukai.
BACA JUGA: Indonesia Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat di Enam Wilayah Strategis
“Penerimaan kepabeanan dan cukai sampai akhir September 2025 sebesar Rp221,3 triliun, tumbuh 7,1 persen secara tahunan,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).
Rinciannya, penerimaan cukai tercatat Rp163,3 triliun atau 66,9 persen dari target, tumbuh 4,6 persen meski produksi Cukai Hasil Tembakau (CHT) turun 2,9 persen.
Penerimaan bea keluar melonjak tajam menjadi Rp21,4 triliun atau 477,8 persen dari target, didorong oleh kenaikan harga dan volume ekspor minyak kelapa sawit (CPO) serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga.










