Raperda RPJMD 2025–2029 Resmi Disahkan

BANJARBARU, Kalimantanlive.com — Setelah melalui serangkaian pembahasan intensif antara Pemerintah Kota Banjarbaru dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarbaru Tahun 2025–2029 resmi disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (14/10/2025).

Dokumen RPJMD 2025–2029 ini menjadi pedoman strategis pembangunan daerah yang memuat arah kebijakan, program prioritas, serta sasaran pembangunan lima tahun ke depan dalam mewujudkan visi Banjarbaru Emas.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarbaru Resmikan Kolam Retensi Guntung Jingah, Upaya Nyata Cegah Banjir Perkotaan

Wali Kota Banjarbaru Hj. Erna Lisa Halaby dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan kebijakan pemerintah pusat turut memengaruhi substansi penyusunan RPJMD, terutama terkait penyesuaian dana transfer pada tahun 2026.

“Perubahan kebijakan pemerintah pusat berdampak besar terhadap penyesuaian target pembangunan. Karena itu, kita harus menyesuaikan kembali dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.

Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Banjarbaru atas sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan berlangsung.

“Terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan masukan konstruktif hingga Raperda ini dapat disetujui bersama,” tambahnya.