“Peserta ada dari tujuh desa di Kecamatan Bintang Ara, tetapi seharusnya ada sembilan (desa), karena dua desa tidak menganggarkan untuk kegiatan ini,” katanya.
Ditambahkannya, peningkatan kapasitas kader posyandu desa ini untuk pengenalan lebih mendalam tentang program 6 SPM.
“Karena kegiatan posyandu bukan hanya kesehatan, tetapi mewajibkan seluruh desa untuk menerapkan posyandu 6 SPM,” tambahnya.
Sementara itu, Camat Bintang Ara, Jati Akbar menjelaskan, bahwa peranan kader posyandu saat ini mengalami perubahan yang cukup signifikan.
“Jadi ada perubahan cukup signifikan, tadinya yang ditangani posyandu hanya satu saja yaitu kesehatan, namun hal lainnya yang masuk dalam 6 SPM itu,” jelasnya.
Jati pun berharap, para peserta kader posyandu se-Bintang Ara bisa mengikuti bimtek ini dengan memahami penerapan program posyandu 6 SPM.









