Dengan langkah ini, peserta yang sebelumnya nonaktif karena menunggak akan bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan tanpa harus membayar tunggakan lama.
Kemenkeu dan Mensesneg Minta Kajian Matang
Meski kebijakan ini menuai dukungan publik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mendapat laporan resmi terkait pelaksanaan program pemutihan.
“Tentang pemutihan BPJS itu, saya saja baru tahu. Rupanya saya belum dikasih tahu,” ujar Purbaya saat media gathering di Sentul, Bogor (10/10/2025).
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut program ini masih dalam tahap kajian mendalam karena berpotensi membebani anggaran negara jika tidak dihitung secara cermat.
“Ada rencana itu, tapi mohon waktu karena harus dihitung matang-matang,” kata Prasetyo.
Jika resmi dijalankan, kebijakan penghapusan tunggakan ini akan menjadi terobosan besar di era pemerintahan Prabowo-Gibran, sekaligus wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin akses kesehatan bagi seluruh rakyat.
Masyarakat menanti kepastian resmi dari Istana terkait pelaksanaan program ini pada November mendatang.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







