JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kabar besar datang dari sektor kesehatan nasional! Presiden Prabowo Subianto secara tegas memberikan arahan langsung kepada BPJS Kesehatan untuk menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sudah menumpuk bertahun-tahun.
Langkah berani ini disebut sebagai “pemutihan tunggakan” dan akan menjadi salah satu kebijakan sosial terbesar dalam sejarah BPJS Kesehatan.
# Baca Juga :Sebelum Berobat, Peserta BPJS Kesehatan Wajib Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan
# Baca Juga :BANYAK YANG TAK TAHU! 7 Jenis Perawatan Gigi Ini Ternyata Gratis Pakai BPJS Kesehatan
# Baca Juga :Jarang Terungkap! 7 Jenis Perawatan Gigi Ini Bisa Gratis dengan BPJS Kesehatan
# Baca Juga :BPJS Kesehatan Raih Penghargaan atas Transformasi Digital JKN
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa perintah dari Presiden dan Menko Pemberdayaan Masyarakat sudah sangat jelas — memberdayakan rakyat dengan menghapus beban tunggakan iuran lama.
“Arahan Presiden dan Menko PM untuk memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun,” ujar Ali Ghufron kepada Kompas.com (15/10/2025).
Ali optimistis pemerintah mampu menanggung pelunasan tunggakan tersebut.
“Insyaallah tidak ada masalah,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa secara teknis, BPJS Kesehatan siap menjalankan program pemutihan begitu kebijakan resmi diumumkan oleh Presiden atau Menko terkait.
23 Juta Peserta & Tunggakan Rp7,6 Triliun
Menurut data yang disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin), terdapat sekitar 23 juta peserta BPJS Kesehatan yang memiliki tunggakan iuran.
“Ada 23 juta orang yang tunggakannya akan dihapus,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Nilai total tunggakan tersebut mencapai Rp7,6 triliun, belum termasuk denda dan kewajiban tambahan yang masih diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.
Target Pemutihan Dimulai November 2025
Cak Imin menargetkan kebijakan pemutihan akan resmi dijalankan pada November 2025.
“Saya sedang terus berusaha agar tunggakan seluruh peserta BPJS segera dibebaskan. Setelah dilunasi pemerintah, semua peserta bisa mulai iuran baru,” ujarnya optimis.










