Diskominfo Kalsel Gelar Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Kotabaru

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Bamega, Kabupaten Kotabaru, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan dihadiri Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Kotabaru, Jurainah, SE, mewakili Sekretaris Daerah Kotabaru.

Baca Juga : Pemkab Kotabaru Toreh Prestasi Penghargaan dari Universitas Lambung Mangkurat

Selain hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. A.H. Rijani, M.AP, serta Kepala Seksi Layanan Informasi Publik Diskominfo Kalsel, Muhammad Ayubkhan, S.P.Si., M.I.Kom, yang juga menjadi narasumber.

Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Kalsel, Dr. Yati Nurhayati, S.H., M.H., Komisi I DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala Diskominfo Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M., serta perwakilan dari kecamatan, desa, lembaga publik, dan unsur masyarakat.

Baca Juga : Kotabaru Raih Rekor MURI, Luncurkan Strategi HEBAT, dan Gelar Pelatihan Talenta Digital UMKM Secara Serentak

Dilaksanakan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah serta masyarakat terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Jurainah, SE menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Dengan informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat ikut mengawasi, memberikan masukan, dan bersama-sama mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” ujar Jurainah.