Senada, Aris Dwi Subiantoro menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan aset ditentukan oleh kualitas aparatur yang menanganinya.
“Kunci utama dalam pengelolaan aset itu adalah SDM. Regulasi tidak akan berjalan jika tidak didukung pegawai yang profesional dan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Tantangan pengelolaan aset di Kalsel, lanjut Dirham, masih cukup besar, mulai dari penatausahaan dan sertifikasi aset yang belum optimal hingga sengketa lahan di beberapa wilayah seperti Banjarbaru.
Melalui penyusunan Raperda Pengelolaan BMD, DPRD Kalsel bertekad membangun sistem tata kelola aset yang lebih modern, transparan, dan terintegrasi, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sumber: DPRD Kalsel










