BANJARBARU, Kalimantanlive.com – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, serta sinergi antarinstansi dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah.
Pesan tersebut disampaikan melalui Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel, Rahmaddin, saat membacakan sambutan Gubernur pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Selatan, sekaligus Pemberian Penghargaan UKPBJ dan Pelantikan Pengurus DPW Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) Kalsel Periode 2025–2030, di salah satu hotel di Banjarbaru, Rabu (15/10/2025).
BACA JUGA: Gubernur Kalsel Apresiasi Prestasi dan Komitmen ULM dalam Wisuda ke-127 Tahun 2025
“Rakorda ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan pembenahan sistem pengadaan barang/jasa di daerah agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, pengadaan barang/jasa berperan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Hampir seluruh program pembangunan—mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik—bergantung pada tata kelola pengadaan yang baik.
Pada tahun anggaran 2024, nilai pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Kalsel mencapai lebih dari Rp7,6 triliun untuk 25.407 paket pekerjaan, sementara pada tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp6,3 triliun.








