Dirinya mengakui, Bank Kalsel memang melakukan percepatan upaya menjadi bank devisa karena dorongan dari para pemegang saham, termasuk pemegang saham pengendali yakni Gubenur Kalsel, H Muhidin.
“Ini memang jadi concern (titik berat) dari para pemegang saham,” ujar Mitra.
Komisaris Independen Bank Kalsel Riza Aulia mengatakan, percepatan juga dilakukan untuk mengejar momentum penerapan kebijakan baru di sektor keuangan yang mengatur agar dana hasil ekspor harus bertahan di Indonesia setidaknya selama satu tahun.
Dana tersebut merupakan dana mengendap yang bisa dikatakan sebagai dana murah dan memungkinkan Bank Kalsel menawarkan produk kredit yang lebih kompetitif kepada nasabah.
Ia juga optimistis kelak ketika status bank devisa sudah dicapai oleh Bank Kalsel, jasa layanan tersebut bisa menarik minat para pelaku ekspor-impor yang bertransaksi di Banua.
“Kalau melihat dari kinerja Bank Kalsel yang sekarang jauh lebih membaik, itu juga akan memberikan informasi kepada masyarakat kami menjadi bank yang kuat. Sehingga saat izin bank devisa diberikan, masyarakat bisa langsung bisa percaya dan melakukan transaksi ekspor impornya melalui Bank Kalsel,” jelas Riza.
Kalimantanlive.com/eep










