TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Satlantas Polres Tabalong melaksanakan penerangan keliling (Penling) di Persimpangan Mako Polres di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kamis (16/10/202) pagi.
Penling ini dilaksanakan sebagai bentuk mengedukasi kalangan masyarakat tentang pentingnya tertib dalam berlalu lintas.
#Baca Juga :Dispersip Tabalong Terus Upayakan Tambah Koleksi Buku, Kini Sudah Miliki 72.234
#Baca Juga :Terapkan Program 6 SPM, Kader Posyandu se-Bintang Ara Tabalong Dibekali Bimtek Peningkatan Kapasitas
#Baca Juga :Lelang Kendaraan Aset Milik Pemkab Tabalong Raup Rp617 Juta, RX King Jadi Incaran
Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah preventif Polres Tabalong dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
Terlihat, para personel Unit Kamsel Satlantas Polres Tabalong memberikan berbagai imbauan langsung kepada para pengendara, baik roda dua maupun roda empat.
Imbauan tersebut meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas serta pentingnya membawa dan melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain melalui imbauan lisan, edukasi juga dilakukan dengan memanfaatkan spanduk, hand banner serta mobil Penling yang menyiarkan pesan-pesan keselamatan melalui pengeras suara.







