Pemerintah pusat akan memangkas dana TKD untuk Kabupaten Kotim pada tahun 2026 sebesar Rp383 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Dampak dari kebijakan pemangkasan dana transfer ini membuat Pemkab Kotim harus menyesuaikan rancangan KUA-PPAS 2026 dengan pengurangan belanja sekitar Rp168 miliar. (*)
Kalimantanlive.com / Pathrur
EDITOR : Pathruarchman







