SAMPIT, Kalimantanlive.com – Pemerintah Pusat dalam tahun 2026 akan melakukan pemangkasan dana transfer untuk semua daerah termasuk Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Bahkan untuk Kabupaten Kotim dana transfer tahun 2026 terpangkas hingga Rp383 miliar jika dibandingkan dana transfer pada tahun sebelumnya.
Meski anggaran dari pusat dipangkas untuk Kabupaten Kotim hingga Rp 383 miliar, Bupati Kotim H Halikinnor, menegaskan, pelayanan publik akan tetap berjalan optimal.
Bukan hanya itu, orang nomor satu di Kabupaten Kotawaringin ini juga menegaskan pembangunan tetap berjalan dan anggaranya tidak akan membebani masyarakat Kotim.
Diungkapkan dia, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) telah komitmen untuk tetap menjaga kualitas layanan publik dan pembangunan tetap jalan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, efisiensi anggaran menjadi langkah utama agar kegiatan pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan tanpa menambah beban bagi masyarakat.
“Dengan adanya pengurangan dana transfer ini, kita harus benar-benar mengatur prioritas, terutama untuk hak-hak pegawai, serta sektor kesehatan dan pendidikan,” ujar Halikinnor, Jum’at (17/10/2025).
Menurutnya, meski pengurangan dana TKD berdampak pada alokasi anggaran daerah, kebijakan pemerintah pusat tersebut harus dijalankan dengan penyesuaian yang cermat.
Ini kata dia, agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik terhadap masyarakat maupun aparatur sipil negara (ASN).
Halikinnor menegaskan, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ASN tetap menjadi sektor prioritas utama di tengah kondisi fiskal daerah yang ketat.
Baca Juga :Bupati Halikinnor Sebut Kerusakan Jalan Bundaran KB dan Lingkar Selatan Sampit Segera Diperbaiki
Pemkab juga menyiapkan langkah efisiensi di berbagai sektor agar anggaran yang terbatas dapat digunakan secara optimal.
Selain efisiensi, pemerintah daerah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah penyeimbang fiskal.
Namun, ia memastikan peningkatan tersebut tidak akan dilakukan dengan menaikkan pajak yang justru membebani masyarakat.
“Saya berkomitmen tidak akan menaikkan pajak secara berlebihan yang bisa memberatkan masyarakat,” tegasnya.
Dikatakan dia, pihaknya, harus tetap menjaga keseimbangan agar roda perekonomian masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur tetap berjalan.







