“Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?” tanya jaksa.
“Iya,” jawab Dina singkat.
“Jenisnya apa?”
“HR-V.”
“Atas hal apa diberikan?”
“Itu hadiah ulang tahun saya,” ungkap Dina tanpa ragu.
Mobil mewah itu diberikan pada tahun 2023, saat hubungan mereka masih terjalin. Fakta ini memperkuat dugaan jaksa bahwa uang hasil korupsi mengalir ke lingkar pribadi Kosasih, termasuk mantan pasangan-pasangannya.
KPK: Tantangan Psikologis dan Teknis di Sidang
Greafik mengakui bahwa menghadirkan empat perempuan yang memiliki hubungan personal dengan terdakwa dalam satu ruang sidang bukan perkara mudah.
“Kami harus memperhitungkan sisi psikologis para saksi. Tujuannya agar mereka tetap bisa bersaksi jujur tanpa gangguan emosi,” kata Greafik.
Momen ini pun menjadi perbincangan hangat di kalangan pegawai KPK dan awak media yang hadir. Banyak yang menyebut sidang tersebut sebagai “drama ruang sidang paling unik tahun ini”.
Dalam kasus investasi fiktif yang merugikan keuangan negara, Antonius Kosasih telah divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia juga diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.
Namun, Kosasih melalui kuasa hukumnya menyatakan banding atas putusan tersebut, dengan alasan tidak semua transaksi yang dituduhkan bersumber dari dana korupsi.
Sidang banding pun kini menunggu jadwal resmi dari pengadilan tinggi.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







