JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Ada pemandangan tak biasa dalam sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius Kosasih. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa dua mantan istri dan dua mantan kekasih Kosasih untuk bersaksi di hadapan majelis hakim. Tak sekadar menghadirkan, KPK bahkan mengatur posisi duduk mereka secara strategis agar suasana sidang tetap kondusif.
Kisah unik itu diceritakan langsung oleh Kasatgas Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Greafik Loserte, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
# Baca Juga :SUPER BIG MATCH! Persebaya vs Persija Panaskan Pekan ke-9 Super League 2025–2026! Siapa yang Akan Berjaya?
# Baca Juga :CUACA KALSEL-KALTENG 17 OKTOBER: Petir Ngamuk di Kabupaten Banjar & Kalteng Siaga Hujan Lebat!
# Baca Juga :Eks Karyawan Ashanty Resmi Jadi Tersangka: Terancam Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Miliaran Rupiah
# Baca Juga :Pertempuran Dahsyat di Intan Jaya: TNI Rebut Markas OPM, 14 Anggota KKB Tewas di Tangan Pasukan Habema
“Menghadirkan dua mantan istri dan dua mantan pacar sekaligus itu tantangan tersendiri. Kami harus memastikan mereka tidak sampai kontak fisik. Akhirnya, kami atur tempat duduknya agar semuanya bisa bebas memberikan keterangan,” ungkap Greafik.
Menurut Greafik, dua mantan istri Kosasih yang dihadirkan adalah Rina Lauwy dan Yulianti Malingkas, sedangkan dua mantan kekasihnya ialah Raden Roro Dina Wulandari dan Theresia Meila Yunita.
Para saksi diatur agar tidak duduk berdekatan dalam satu barisan kursi yang sama.
“Istrinya kami tempatkan di baris kedua, Theresia di baris pertama, dan RR Dina di baris ketiga,” jelas Greafik sambil tersenyum.
Pinjam Rekening Mantan Istri untuk Tampung Uang Haram
Dalam sidang yang digelar Senin (25/8/2025) itu, terungkap fakta mengejutkan. Mantan istri Kosasih, Rina Lauwy, mengaku bahwa sang mantan suami pernah meminjam rekeningnya untuk menampung uang masuk, dengan alasan agar dirinya tidak terjerat hukum.
“Beliau bilang begini, ‘Nanti ada uang masuk, tapi masukkan ke rekeningmu ya. Kalau ke rekening saya, nanti saya masuk penjara’,” tutur Rina di hadapan hakim.
Rina mengaku kejadian itu terjadi sekitar September 2020, ketika Kosasih masih aktif di dunia keuangan.
Hadiah Ulang Tahun Mewah: Mobil HR-V untuk Sang Kekasih
Tak hanya soal rekening, sidang juga mengungkap gaya hidup glamor Kosasih. Mantan pacarnya, Raden Roro Dina Wulandari, mengaku pernah menerima hadiah ulang tahun berupa mobil Honda HR-V hitam seharga Rp500 juta dari sang eks bos BUMN.









