Eks Karyawan Ashanty Resmi Jadi Tersangka: Terancam Kasus Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Miliaran Rupiah

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Perseteruan panas antara penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, memasuki babak baru yang semakin pelik. Setelah saling lapor ke polisi, kini Ayu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Tangerang Selatan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan dana perusahaan.

Penetapan status tersangka ini dikonfirmasi langsung oleh Ayu Chairun Nurisa saat ditemui awak media di kawasan Kukusan, Depok, Jawa Barat, pada Rabu (15/10/2025).

#baca juga:Geger! Ashanty Diduga Rampas Aset Eks Karyawan, Dilaporkan 3 Kasus Sekaligus ke Polisi

#baca juga:Ashanty Resmi Gugat Oknum dalam Sengketa Tanah Warisan, Siap Tempuh Jalur Hukum!

#baca juga:KEBAHAGIAAN The Hermansyah, Anang dan Ashanty Punya Cucu Pertama, Anak Aurel-Attal Lenyapkan Kegelisahan

#baca juga:TANGGAL Cantik 22-2-2022, Aurel Hermansyah Bersiap Melahirkan, KD, Ashanty dan Anang Minta Doa

“Jadi, status aku itu sudah naik jadi TSK (tersangka) per tanggal 10 Oktober kemarin, dan suratnya aku terima di tanggal 13 Oktober,” ungkap Ayu kepada wartawan.

Kasus Berawal dari Dugaan Penggelapan Dana Miliaran

Konflik antara Ashanty dan mantan pegawainya ini berawal dari laporan pihak Ashanty yang menuduh Ayu melakukan penggelapan dana perusahaan senilai miliaran rupiah. Namun, Ayu tak tinggal diam. Ia melaporkan balik istri Anang Hermansyah itu atas dugaan perampasan aset dan akses ilegal terhadap akun serta dokumen perusahaan.

Situasi pun semakin panas ketika penyidik mulai mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan Ayu.

“Penetapan tersangka ini memang didasarkan pada sejumlah pasal, terutama yang berkaitan dengan pemalsuan dokumen,” ujar tim kuasa hukum Ayu Chairun Nurisa.

Panggilan Pertama dan Persiapan Hukum

Ayu dijadwalkan akan memenuhi panggilan pertama dari penyidik Polres Tangerang Selatan pada Jumat (17/10/2025) pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Akan ada panggilan di tanggal 17 Oktober besok jam 10 pagi. Itu panggilan aku yang pertama,” katanya.

Tim pengacara Ayu memastikan akan bersikap kooperatif dan sudah menyiapkan bukti tambahan serta saksi-saksi baru untuk memperkuat pembelaan.

“Kami akan siapkan bukti-bukti tambahan dan saksi-saksi untuk membuat perkara ini lebih terang,” tegas kuasa hukumnya.