Janji Kerja di Tambang, Dua Penipu Gasak Rp86 Juta dari 43 Korban di Balangan

Modus penipuan ini berawal dari pesan berantai yang disebarkan melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan itu, para korban dijanjikan bisa langsung diterima bekerja tanpa tes setelah menyerahkan uang sebesar Rp2 juta per orang.

Para korban percaya karena pelaku mengaku memiliki koneksi langsung dengan pihak perusahaan.

BACA JUGA: Hafis Ansyari Terpilih Sebagai Ketua Forum Pengurangan Risiko Bencana Balangan

Namun hingga waktu yang dijanjikan, para korban tak kunjung dipanggil bekerja. Merasa ditipu, salah satu korban bersama rekannya akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Dari hasil pengembangan, total 43 orang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp86 juta. Polisi kemudian berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti berupa dua unit ponsel serta satu buku catatan berwarna hijau kombinasi putih berisi daftar nama korban. Petugas juga turut mengamankan satu set kunci L dan satu tabung freon dari tangan pelaku.

Kapolres Balangan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan tidak mudah percaya dengan janji “masuk kerja cepat” tanpa prosedur resmi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan setiap lowongan pekerjaan melalui jalur resmi perusahaan agar tidak menjadi korban penipuan serupa,” tegasnya.