Maxus Serahkan Mifa 7 dan Mifa 9 Rakitan Lokal, Awali Era Baru MPV Listrik di Indonesia

Sejak Juli 2025, Maxus telah terdaftar dalam program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan mulai melakukan perakitan lokal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%, sesuai ketentuan pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik sekaligus memperluas jangkauan pasar di Indonesia.

BACA JUGA: BYD Kokoh di Puncak Pasar Mobil Listrik Dunia, Geser Tesla ke Posisi Kedua

Menurut Yudhy, perakitan dalam negeri tidak hanya membuat pasokan unit lebih efisien, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap transisi menuju era elektrifikasi kendaraan di Tanah Air.

“Kami optimistis kehadiran Maxus akan mendukung Indonesia menjadi pusat pertumbuhan kendaraan listrik di Asia Tenggara serta berperan dalam mencapai target Net Zero Emission 2060,” ujarnya.

Setiap unit Mifa 7 dan Mifa 9 rakitan Indonesia telah melalui uji kualitas ketat sesuai standar internasional dan meraih rating keselamatan lima bintang dari Euro NCAP.

Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi antara divisi riset dan pengembangan SAIC Motor dengan fasilitas perakitan Indomobil.