Kasubdit Kerja Sama Ditjen PAS, Rika Aprianti, menyebut Ammar dipindahkan bersama lima narapidana lain yang dikategorikan high risk karena kasus peredaran narkoba di Rutan Salemba.
“Ini bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba di dalam lapas,” jelas Rika dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025).
Ammar dan rombongan tiba di Lapas Super Maksimum Security Karang Anyar, Nusakambangan, pukul 07.43 WIB.
Total, hingga kini lebih dari 1.500 narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke pulau penjara tersebut.
John Matias menegaskan timnya akan terus mengawal kasus Ammar hingga tuntas dan memastikan sang aktor mendapat keadilan yang manusiawi.
“Ammar masih manusia, masih warga negara yang berhak atas keadilan. Kami tidak akan tinggal diam,” tutupnya.
(kalimantanlive.com/sumber lainnya)
editor : TRI







