BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat lanjutan pembahasan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel, di Gedung B DPRD Kalsel, Jumat (11/10).
Ketua Pansus III, H. Rosehan NB, bersama Wakil Ketua Nor Fajeri dan anggota Pansus, menegaskan pentingnya memperkuat posisi Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai pemegang kendali saham di Bank Kalsel.
BACA JUGA: GEPAK Audiensi dengan Komisi I DPRD Kalsel, Bahas Penguatan Peran di Daerah
Menurutnya, dominasi kepemilikan saham menjadi strategi penting agar pemerintah daerah dapat lebih leluasa mengambil kebijakan yang berdampak bagi perekonomian Banua.
“Pemerintah daerah idealnya memiliki porsi kepemilikan yang lebih besar. Kami berharap di bawah kepemimpinan H. Muhidin, komitmen peningkatan penyertaan modal dapat terus diupayakan sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Rosehan.
Ia menambahkan, DPRD Kalsel melalui Pansus III memberikan dukungan penuh terhadap langkah Pemprov memperkuat posisi tersebut.
“Langkah ini mempertegas peran Pemprov Kalsel sebagai pengendali, sekaligus memastikan aset daerah dikelola optimal untuk masyarakat,” ujarnya.







