Indonesia Tegaskan Peran Strategis dalam Diplomasi Ketenagakerjaan Dunia Islam

Dengan penandatanganan tersebut, kini total 32 negara telah menandatangani Statuta OIC Labour Centre dan sembilan di antaranya telah meratifikasi.

Menurut Yassierli, langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Indonesia dalam memperkuat kerja sama multilateral di bidang ketenagakerjaan serta berperan aktif dalam pembentukan kebijakan dan program antarnegara anggota OKI.

BACA JUGA: Pengguna Kartu Langganan Whoosh Meningkat Tajam, Penjualan Naik 403 Persen

OIC Labour Centre merupakan lembaga resmi di bawah naungan OKI yang berfokus pada pembangunan sosial dan ketenagakerjaan, termasuk memfasilitasi pertukaran praktik terbaik serta merancang strategi dan program regional di bidang perlindungan sosial dan pengembangan sumber daya manusia.

Keanggotaan Indonesia di lembaga tersebut dinilai membawa sejumlah manfaat strategis, seperti perluasan jaringan kerja sama internasional, peningkatan kompetensi tenaga kerja melalui pelatihan dan seminar, serta akses terhadap data dan penelitian strategis untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.