SAMPIT, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur atau DPRD Kotim Kalimantan Tengah akan menggelar rapat membahas program dan kegiatan tahun 2026.
Dalam pembahasan program dan kegiatan tahun 2026 tersebut, antara Pemkab Kotim dan DPRD Kotim fokus untuk menghadapi kebijakan pusat terkait pemotongan dana transfer ke daerah untuk tahun 2026.
Betapa tidak, untuk tahun 2026 mendatang Kabupaten Kotawaringin Timur termasuk kabupaten yang terkena pangkas untuk anggaran dana transfer ke daerah 2026 atau TKD 2026 tersebut.
Tidak main-main, anggaran transfer daerah yang terpotong tersebut hingga mencapai Rp383 miliar sehingga sangat berdampak pada progran dan kegiatan untuk tahun 2026
Namun begitu, DPRD Kotim melalui Komisi I telah memiliki skema untuk menyikapi efisiensi anggaran setelah adanya pemortogan dana transfer tersebut.
Meskipun, untuk menetapkan skala prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk tahun 2026 mendatang tersebut harus dibahas dalam rapat antara DPRD Kotim dan pemkab setempat.
Namun, keputusan final dari skema itu masih menunggu pembahasan mendalam bersama mitra kerja, yakni pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Wahito Fajriannoor, kemarin, mengungkapkan, pemangkasan dana TKD 2026 dari pemerintah pusat tersebut memang menjadi tantangan tersendiri bagi Kotim.
“Ini karena, jumlah pemangkasan signifikan sehingga pemerintah daerah harus cermat dalam menentukan kegiatan prioritas dan akan dijalankan,” ujarnya.
Dia mengakui, pihaknya memang telah menyusun skema awal untuk menghadapi kondisi tersebut. “Ini akan dibahas bersama Pemkab Kotim selaku mitra kerja pada rapat pembahasan APBD 2026,” ujarnya lagi.
“Pembahasan akan dimulai pada pekan depan, terutama untuk membahas pemangkasan dana transfer dari pusat yang cukup signifikan, untuk Kotim pemotongannya Rp383 miliar,” tambah Fajrin.
Ditegaskan dia, pembahasan bersama mitra kerja itu untuk menentukan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) yang akan diefisienkan.










