HEBOH! Prabowo Saksikan Langsung Gunungan Uang Rp 13 Triliun dari Kasus Korupsi CPO, Tumpukan Pecahan Rp100 Ribu Bikin Melongo!

Dalam putusan tersebut, hakim menjatuhkan hukuman pembayaran uang pengganti yang fantastis:

PT Wilmar Group: Rp 11,88 triliun,

PT Musim Mas: Rp 4,89 triliun,

PT Nagamas Palmoil Lestari: Rp 186,43 miliar.

Sejauh ini, PT Musim Mas Group telah menyetorkan Rp1,18 triliun, sementara PT Nagamas Palmoil Lestari menyerahkan Rp186 miliar lebih kepada Kejagung.

Simbol Tegaknya Hukum dan Transparansi

Penyerahan uang sitaan ini menjadi simbol kuat penegakan hukum dan akuntabilitas di era pemerintahan baru. Dengan kehadiran langsung Presiden Prabowo, publik menilai langkah ini sebagai komitmen nyata memberantas korupsi di sektor strategis nasional.

Gunungan uang miliaran rupiah di tengah lobi Kejagung tak hanya jadi bukti, tapi juga pengingat keras bahwa hukum harus menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

(kalimantanlive.com/sumber lainnya)

editor : TRI